Pages

Subscribe:

Labels

Minggu, 01 Juli 2012

Membuka website yang di blokir dengan DNS Jumper

Halo kawan TKJ. Sambil nunggu euro mendingan saya posting informasi dulu, supaya dapet pahala dan itali jadi juara haha , karena saat ini saya akan mempublikasikan sebuah postingan tetang website yang diblokir (lha terus apa hubungannya dengan euro ?).
Sobat, ente pernah kan mencoba buat buka link website yang ternyata ga bisa dan diblokir oleh pemerintah? Bukan cuma situs porno lho, soalnya situs yang diblokir bukan cuma situs porno kok. (awas kalo saran saya ini digunakan buat buka situs porno. ga tanggung akibatnya kalo dilaknat sama Tuhan). Nah, sobat-sobat maya, kali ini saya akan memberi sebuah saran untuk membuka situs-situs yang diblokir. Yaitu dengan mengubah DNS atau Domain Name System. Fungsinya adalah menggunakan nama sebuah situs menjadi ip address (kalo ga salah sih. masih awam soalnya. Kalo protes, ane admin lowh).
Nah, untuk mengganti DNS ini, ane saranin pake software DNSJumper v1.04. Gunanya yaitu tadi, mengganti DNS kita.

Nah untuk penggunaannya sendiri, setidaknya seperti ini :
1. Tentukan dulu network card sobat. caranya seperti gambar dibawah ini.
Kalo saya, network card-nya menggunakan modem. Jadi pilih merek modem yang terbaca seperti ini.
2. Pilih DNS Service-nya. Sebaiknya gunakan DNS Google, seperti yang saya gunakan. Tapi kalau mau coba DNS yang lain, boleh-boleh saja.
3. Klik APPLY DNS. tunggu beberapa saat. Nah, selamat bersurfing ria di internet tanpa kena blokir deh..
 Nah, untuk download softwarenya, langsung aja sedot kawan dari sini.
Artikel ini masih belum sempurna dan masih perlu dibenahi. Jika kawan TKJ bisa memberi masukan, silakan tinggalkan komennya. ^_^

0 komentar:

Posting Komentar

About Me

Foto Saya
Faiza Ariq Muhammad
ayo berbagi ilmu di blog ku..... dan juga kenali aku di sini.....
Lihat profil lengkapku

Popular Posts

 
Elmo Sesame Street